Bahas Upaya Pendekatan Isu Kontemporer Hukum Keluarga, Prodi S2 HK Selenggarakan Kuliah Dosen Tamu

Palangka Raya – Pada Sabtu (2/3), Program Studi S2 Hukum Keluarga Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menyelenggarakan Kuliah Dosen Tamu dengan narasumber; Dr. H. Fahmi Hamdi, Lc., M.A. dari UIN Antasari Banjarmasin. Beliau memberikan materi terkait “Isu Kontemporer Hukum Keluarga dan Upaya Pendekatannya”.

Direktur Pascasarjana, Dr. H. Abdul Helim, S.Ag., M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan kuliah dosen tamu ini. “Kiranya tema kuliah dosen tamu tidak hanya bermanfaat bagi para praktisi di bidang hukum keluarga namun juga sangat bermanfaat bagi kita yang sedang dan akan mengarungi bahtera rumah tangga.”, pungkas beliau.

Dr. H. Fahmi Hamdi, Lc., M.A. menyampaikan bahwa di antara isu-isu kontemporer hukum keluarga, yakni: batas usia nikah, kesehatan calon pengantin, peran wali, poligomi, hak cerai suami, iddah, hak waris dan KUA untuk semua agama. “Kenapa perlu mempelajari hukum keluarga? Untuk menjaga keharmonisan dan kestabilan keluarga, melindungi hak dan kepentingan anggota keluarga, serta memastikan keadilan dalam penyelesaian sengketa keluarga.”, ungkap beliau.