Pendaftaran Ujian Tesis


Persyaratan Pendaftaran Ujian Tesis


 

Mahasiswa dapat mengajukan permohonan ujian  tesis dengan persyaratan sebagai berikut :

NoPersyaratan
1Telah lulus semua mata kuliah
2Melampirkan surat permohonan ujian tesis yang diketahui oleh salah satu Pembimbing
3Melampirkan Bukti Lunas Pembayaran SPP dan Biaya Ujian Tesis dari BPP Pascasarjana
4Melampirkan fotocopy KTP/KTM atau kartu identitas lainnya
5Melampirkan fotocopy sertifikat Toefl/Toafl atau surat keterangan lulus reading text
6Melampirkan Nota Dinas yang telah di Tanda Tangani Oleh Direktur
7Melampirkan Buku Monitoring/Bimbingan Tesis dari Pembimbing I dan II
8Melampirkan Fotocopi Ijazah dan Transkrip Nilai S1
9Melampirkan Bukti Terbit artikel Jurnal/Proceeding (print artikel yang sudah diterbitkan)
10Surat Pernyataan penggunaan referensi dan sitasi dalam penyusunan Tesis (sitasi karya Dosen IAIN Palangka Raya : Jurnal Internasional dan Internasional)
11Menyerahkan Hasil Plagiasi artikel Jurnal dan naskah Tesis dengan toleransi kesamaan maksimal 30%
12Menyerahkan surat keterangan kelayakan penerbitan Ijazah dari MIKWA Institut (membawa KTP, KK dan Copy Ijazah s1) dan berkonsultasi terkait Foto untuk Ijazah danTranskrip dengan Kassubag Akademik an. Bu Ati Asie, SE
13Melampirkan draft tesis sebanyak 5 (lima) eks, berjilid sambung sesuai wama Prodi (MMPI: Hijau, MES: Kuning, MHK: Merah, MPAI: Biru)
14Melampirkan bukti Update Indentitas dan Foto Diri (update foto dengan ketentuan : Pria menggunakan Almamater, Wanita mengenakan Kerudung Hitan dan Almamater) pada SIMAK Online

 

UNDUH FORMULIR PENDAFTARAN UJIAN TESIS


Catatan:

  1. Pengajuan dan cek berkas di TU Pascasarjana sehari selesai dan diserahkan ke Prodi,
  2. Jadwal Ujian Tesis dilaksanakan dengan memperhatikan :
    • a. Minimal 4 hari setelah mendapat rekomendasi / persetujuan Direktur Pascasarjana dan maksimal 6 hari
    • b. Memberi tembusan jadwal ujian Proposal Tesis ke BPP Pascasarjana untuk dibuatkan Surat Keputusan dan Tanda Terima Honor
  3. Staf Prodi TU menyelesaikan administrasi dan mengembalikan berkas administrasi ke BPP Pascasarjana IAIN Palangka Raya