Di era yang semakin terbuka, disruptif, dan tanpa batas saat ini, pengelola Pendidikan (khususnya) Program Studi (Prodi) pada Pascasarjana dituntut untuk senantiasa menghasilkan karya bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, diantara kegiatan itu bisa berupa penelitian ilmiah baik secara individu maupun kerjasama atau kolaboratif.
Jika melaksanakan penelitian yang dilakukan dengan kolaboratif tentunya dapat lebih komprehensif dan diharapkan mampu mendorong dan memperkuat terjadinya kolaborasi antara pengelola Prodi, dosen Pascasarjana maupun mahasiswa dari Prodi dimaksud. Hal ini dipandang perlu, mengingat begitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, sehingga kerjasama penelitian atau penelitian kolaborasi (collaboration research) diharapkan mampu meningkatkan kualitas penelitian di sebuah perguruan tinggi terlebih pada Prodi yang akan melaksanakan akreditasi maupun reakreditasi.
Mengingat tuntutan tersebut, Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islam (M.MPI) terus menjaga komitmennya dalam mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya adalah melaksanakan penelitian yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kapuas, yaitu pada Madrasah Tsanawiyah Nahdatus Salam.
Adapun tema dari penelitian dimaksud adalah: “Strategi Kepala Madrasah dan Guru Dalam Pencegahan Radikalisme di Madrasah Tsanawiyah Nahdatus Salam Anjir Serapat Kabupaten Kapuas” penelitian kolaboratif ini dilaksanakan oleh Dosen pada Pascasarjana IAIN Palangka Raya, Mahasiswa Prodi M.MPI yang di ketuai oleh Ketua Prodi M.MPI yaitu Bapak Dr.M Ali Sibram Malisi,M.Ag serta dibantu oleh beberapa tendik pada Pascasarjana IAIN Palangka Raya.
Disela-sela kegiatan seminar ketua panitia atau Koordinator peneliti yang juga ketua Pada Prodi Magiater M.MPI Dr. M. Ali Sibram Malisi, M.Ag mengatakan “…bahwa penelitian ini merupakan usaha pengelola untuk memperkuat salah satu standar isian borang khususnya standar 6 tentang riset”. Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini isian borang khususnya standar 6 bisa terpenuhi mengingat tahun 2019 ijin Akreditasi M.MPI Sudah habis dan harus diajukan ulang kembali.
Lebih lanjut Dr. M. Ali Sibram mengatakan bahwa idealnya nilai atau nominal dana untuk penelitian yang ideal dan sesuai dengan juknis atau penjelasan dari Asessor adalah masing-masing peneliti mendapat dana penelitian sebesar Rp. 18.000.000,- untuk itu semoga tahun anggaran 2019 dan adanya progran kerja Prodi M.MPI untuk melaksanakan Re-Akreditasi Borang ada dukungan anggran yang representatif dan mendukung dan memaksimalkan nilai borang khususnya pada borang Prodi M.MPI. (@takjamil)