Palangka Raya – Sebubungan dengan telah dilantiknya seluruh pengelola baru Pascasarjana Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya periode 2023-2027, yakni sebagai berikut:
- Wakil Direktur Pascasarjana: Dr. Atin Supriatin, M.Pd.
- Ketua Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Islam: Dr. Hj. Musyarapah, M.Pd.I.
- Ketua Program Studi S2 Hukum Keluarga: Dr. Elvi Soeradji, M.H.I.
- Ketua Program Studi S2 Ekonomi Syariah: Hj. Tri Hidayati, M.H.I.
- Ketua Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam: Dr. Noorazmah Hidayati, S.Pd.I., M.Hum.
- Ketua Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Arab: Dr. Farid Permana, M.Pd.I.
Maka pada Rabu (2/8) bertempat di ruang rapat, Direktur Pascasarjana mengadakan rapat koordinasi seluruh pengelola dalam rangka menyamakan persepsi guna mendukung pencapaian visi. “Rapat ini diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh pengelola baik unsur pimpinan dan tenaga kependidikan, perlu adanya sistem tata kelola yang transparan, terindikator, dan terukur.”, ucap beliau dalam arahan.
Dalam arahannya, Direktur Pascasarjana; Dr. H. Abdul Helim, M.Ag. menyampaikan kepada semua Ketua Program Studi baru untuk menindaklanjuti pelimpahan program kerja yang belum terlaksana. “Laksanakan program kerja yang sudah direncanakan dengan strategis, efektif, dan menghasilkan output yang bermanfaat. Tinjau aspek kriteria akreditasi mana yang belum maksimal sehingga bisa ditingkatkan.”, pungkas beliau.
Selain itu, promosi dan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru juga menjadi titik perhatian Direktur. “Di sisa batas waktu pendaftaran, semoga semua prodi bisa mencapai atau bahkan melampaui daya tampung. Gencarkan sosialisasi Pascasarjana di sosial media.”, ungkapnya.
Pada kesempatan ini Direktur Pascasarjana juga menyampaikan akan ada banyak agenda besar pada periode ini, yang di antaranya: Akreditasi Prodi S2 PBA tahun 2023, Reakreditasi Prodi S2 MPI tahun 2025, pembukaan Program Doktoral, dan pembukaan S2 Pendidikan MIPA.
Lebih lanjut, Direktur juga memberikan perhatiannya pada peningkatan kedisiplinan seluruh pengelola, pembenahan sarana prasarana, pembenahan tugas pokok dan fungsi, dan penyerapan anggaran.