Palangka Raya – Pada Jumat (16/9) Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dilakukan Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
LPM menunjuk 2 (dua) orang auditor internal, yaitu: Dr. Jasiah, M.Pd. dan Hanief Monady, S.Th.I., M.Ag. Tujuan dilaksanakannya AMI ini adalah untuk melaksanakan verifikasi kesesuaian antara standar pendidikan tinggi dengan keterlaksanaan standar yang sudah dilakukan program studi dalam rangka mendapatkan rekomendasi dari temuan yang didapatkan sebagai bahan peningkatan dan perbaikan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi ke depannya. “Pada intinya kami auditor di sini tidak ingin mencari-cari kesalahan, namun hanya mengcrosscheck pelaksanaan serta dokumen yang ada, serta jika ada yang masih kosong maka harus diadakan.”, ucap Jasiah.
AMI dilakukan secara berkala dan telah dijadwalkan oleh LPM IAIN Palangka Raya hingga tahapan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). AMI dilakukan oleh beberapa auditor yang telah dilatih untuk melakukan audit dan memahami standar perguruan tinggi dengan baik. Pada tahun ini, AMI dilakukan pada 3 (tiga) aspek kriteria, yakni: Kriteria 3 Mahasiswa, Kriteria 6 Pendidikan, serta Kriteria 9 Keluaran dan Capaian Tridharma. Dr. Muzalifah, S.Pd.I., M.S.I. selaku Ketua Prodi MES beserta pengelola memberikan jawaban dan menunjukkan dokumen yang diminta oleh tim auditor.
Wakil Direktur Pascasarjana; Dr. Siminto, S.Pd., M.Hum. mewakili Direktur menyampaikan kegiatan AMI seperti ini harus terus dilakukan untuk memperbaiki tata kelola yang masih kurang tepat, bahkan belum sesuai standar sehingga perlu menindaklanjuti hasil temuan yang didapat baik itu mayor ataupun minor. Oleh karena itu, perlu adanya tim auditor untuk dapat melihat celah yang ada, ruang kosong yang perlu diisi hingga sejalan dengan standar yang sudah ditetapkan.