Palangka Raya – Pada Selasa (9/8), Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya melakukan rapat pembahasan revisi Standar Operasional Prosedur (SOP). Berhadir dalam rapat ini Wakil Direktur, Ketua Program Studi, dan tim. Penyusunan SOP ini merupakan agenda besar IAIN Palangka Raya di tahun 2022 yang dikoordinir oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dalam rangka menyeragamkan template SOP yang dibuat. Lebih lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan seluruh SOP di IAIN Palangka Raya untuk kemudian disahkan dalam SK Rektor.
Pascasarjana sendiri menyusun SOP pada bidang-bidang yang meliputi: akademik, keuangan, umum, dan kepegawaian. Selain merevisi SOP yang sudah ada, Pascasarjana juga membuat SOP baru, yang mana SOP yang telah direvisi dan dibuat ini memiliki tujuan sebagai dasar mengatur cara kerja seluruh individu di Pascasarjana dalam bekerja sekaligus membangun kualitas yang baik. Secara umum, tujuan SOP adalah untuk menjamin setiap unit kerja menjalankan aktivitas dengan tepat, cepat, efektif, efisien, dan terhindar dari kesalahan.