Palangka Raya – Pada Senin (1/8), Komite Penjaman Mutu (KPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya melaksanakan Rapat Diseminasi Internal Hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Program Studi.
Berhadir dalam rapat ini Direktur; Prof. Dr. H. Abdul Qodir, M.Pd., Wakil Direktur; Dr. Siminto, S.Pd., M.Hum., seluruh Ketua dan Sekretaris Program Studi, tenaga kependidikan, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) serta KPM dan GPM.
Direktur Pascasarjana; Prof. Dr. H. Abdul Qodir, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi KPM dan GPM yang telah melaksanakan monev SPMI ini. “Hasil dari monev nantinya sangat bermanfaat bagi Program Studi di Pascasarjana dalam menghadapi reakreditasi ke depan”, tambahnya.
Ketua KPM, Farid Permana, M.Pd.I. dalam paparannya menyampaikan bahwa hasil temuan dari monev ini bisa menjadi landasan bagi pimpinan Program Studi dan Pascasarjana untuk melakukan evaluasi serta mengambil tindak lanjut.
Kurang lebih enam bulan, KPM dan GPM melakukan monev seluruh Program Studi di Pascasarjana. Aspek yang dimonev pada kesempatan ini meliputi beberapa aspek standar indikator kinerja pada Dokumen SPMI IAIN Palangka Raya, yaitu: kompetensi lulusan, isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, dosen dan tenaga kependidikan, sarana prasarana pembelajaran, pengelolaan pembelajaran, pembayaran pembelajaran, dan mahasiswa.
Setelah gelaran monev ini dilanjutkan dengan Diseminasi Eksternal dan Audit Mutu Internal untuk kemudian Program Studi menindaklanjuti temuan yang ditemukan guna peningkatan mutu yang baik di masa mendatang.