Palangka Raya – Pada Selasa (12/11) bertempat di Ruang Rapat Pascasarjana, Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam (MMPI) dilakukan Audit Mutu Internal oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Palangka Raya. Bertindak sebagai auditor adalah Ahya Ulumiddin, Lc., M.A., Nanik Lestariningsih, M.Pd., dan Ihsan Mz, M.Psi.
Audit Mutu Internal merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan siklus PPEPP yang harus dilalui setiap program studi khususnya dalam hal akademik. “Tujuan dilakukannya Audit Mutu Internal ini adalah untuk memfasilitasi evaluasi kinerja, sistem kontrol, dan prosedur penjaminan mutu yang selama ini dijalankan Program Studi MMPI, terlebih MMPI dalam persiapan reakreditasi dengan 9 kriteria”, kata Ahya dalam paparannya.
Rangkaian pelaksanaan Audit Mutu Internal melalui beberapa tahapan, yaitu dimulai dengan asesmen lapangan oleh pihak auditor untuk kemudian hasil dari audit ini dipaparkan serta ditentukan apakah temuan mayor, minor, atau observasi. Selanjutnya dilakukan rapat tinjauan manajemen dalam rangka ekspos pertemuan antara auditor dan auditee terkait dengan tindak lanjut yang sudah dijalankan program studi terhadap temuan yang didapatkan pada saat Audit Mutu Internal.
Direktur Pascasarjana, Dr. H. Normuslim, M.Ag. menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi kerja keras LPM dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan peningkatan mutu ke depannya”. Dr. Jasmani, M.Ag., selaku Ketua Program Studi MMPI menambahkan, “Kami berharap LPM senantiasa terus membimbing, memantau program studi ini dalam pelaksanaan reakreditasi hingga submit pada tahun 2020 nanti, sebab instrumen akreditasi dengan 9 kriteria merupakan barang baru bagi kami”. (@hak)