Kasongan – Tim peneliti Magister Hukum Keluarga Pascasarjana IAIN Palangka Raya terjun ke lapangan, tepatnya di daerah Kabupaten Katingan dalam rangka melanjutkan penelitian tentang sekolah Adiwiyata.
Rabu (16/10), tim mengunjungi beberapa tempat guna melengkapi data penelitian, yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan dan SDN 4 Kasongan.
Dalam keterangannya, Wahiman selaku Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan mengapresiasi dan mendukung penuh penelitian tersebut, terlebih ini sangat berguna untuk memberikan masukan-masukan konstruktif terhadap pengembangan sekolah-sekolah Adiwiyata.
Ariyadi selaku peneliti mengucapkan ribuan terimakasih atas bantuan dan support yang diberikan Dinas Pendidikan. “Penelitian sekolah Adiwiyata sebelumnya telah dilakukan di Kota Palangka Raya, saat ini di Kabupaten Katingan, dan semoga selanjutnya bisa di kabupaten lain di Kalimantan Tengah, setelah selesainya penelitian ini, harapannya bisa menjadi masukan terhadap sekolah-sekolah khususnya sekolah Adiwiyata.” terangnya.
“Kami selaku Kepala Sekolah SDN 4 Kasongan Lama sangat siap menjadi sekolah Adiwiyata, tentu hal ini tidak mudah, diperlukan komitmen dan kekompakan para guru. Terlebih kerjasama dan support dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan terhadap calon sekolah sekolah Adiwiyata.” Terang Dora selaku Kepala Sekolah SDN 4 Kasongan Lama.