Palangka Raya – Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Palangka Raya menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dengan 9 kriteria pada Senin hingga Selasa (29-30/4) di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kabiro AUAK, Drs. H. Amal Fathullah, M.Pd.I. mewakili Rektor ini menghadirkan narasumber dari dewan pakar BAN-PT yakni Dr. Pupung Purnamasari, S.E., M.Si. dari Universitas Islam Bandung dan Suparto, M.Ed., Ph.D. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Turut hadir perwakilan Pascasarjana IAIN Palangka Raya dalam bimtek ini dalam rangka reakreditasi Prodi MMPI tahun 2020.
Materi yang disampaikan adalah terkait sosialisasi dan bimbingan teknis pengisian instrumen akreditasi versi baru, yakni versi 4.0 yang meliputi Lembar Evaluasi Diri (LED) dan Lembar Kinerja Program Studi (LKPS). Dalam sambutannya, Ketua LPM, Dr. Dakir, M.A. menyampaikan bahwa “pengisian akreditasi ini tanggung jawab seluruh civitas akademika yang ada di dalam institusi terlebih khusus adalah pimpinan Fakultas/Pascasarjana, maka dari itu mau tidak mau pimpinan harus ‘belajar’ terkait ini”.
Pada salah satu paparan materinya, Dr. Pupung Purnamasari S.E., M.Si. mengatakan bahwa “instrumen ini tidak semudah saat pengisian 7 instrumen borang sebagaimana tahun-tahun yang lalu, sedangkan pada pengisian instrumen borang yang terdiri dari 9 kriteria ini lebih detail terhadap luaran Tridharma PT”, beliau juga menambahkan dengan memberi contoh terkait penilaian luaran mahasiswa yang harus aktif berpartisipasi secara kolaboratif bersama dosen dalam kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penerbitan buku, publikasi ilmiah, pengakuan HAKI, dan kegiatan lainnya. “Internasionalisasi dalam institusi juga yang menjadi poin utama dalam instrumen terbaru ini”, pungkas Dr. Pupung. (@hak)