Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (M.PAI) Pascasarjana IAIN Palangka Raya suskes meraih akreditasi “B” oleh Badan Nasional Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Keputusan ini tertuang pada surat ketetapan nomor:3272/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2018, akreditasi ini berlaku selama lima tahun kedepan sejak tanggal 12 Desember 2018 s.d 12 Desember 2023.
Akreditasi merupakan upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi, sehingga kualitas antar Perguruan Tinggi tidak terlalu bervariasi sesuai kebutuhan kerja.
Sebagai informasi, Prodi S2 MPAI Pada Pascasarjana IAIN Palangka Raya telah berdiri atau mendapat ijin operasionalnya sejak tahun 2016, dan hingga saat ini memiliki Mahasiswa aktif kurang lebih 57 an Mahasiswa dari berbagai latar dan pendidikan. Ijin Operasional M.PAI pada Pascasarjana IAIN Palangka Raya ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis tentang izin penyelenggaraan program studi Pada IAIN Palangka Raya.
Kaprodi S2 M.PAI Dr. Hj. Hamdanah, M. Ag menjelaskan bahwa “Capaian tersebut tak lepas dari kerjasama, kinerja dan sinergi antara pimpinan, Tendik, dosen dan mahasiswa Pascasarjana IAIN Palangka Raya”
Lebih lanjut sang Kandidat Terunggul untuk Rektor IAIN Palangka Raya Periode II Tahun 2019 ini menambahkan “…capaian ini, tentunya membuat kebanggaan bagi kita Pengelola Pascasarjana, Pemangku kebijakan IAIN Palangka Raya, Lembaga Penjamin Mutu dan Seluruh civitas Akademika IAIN Palangka Raya dan tentunya Masyarakat Palangka pada umumnya”.
Untuk itu ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami haturkan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses persiapan, pelaksanaan dan saat Visitasi.
Semoga dengan telah diterbitkannya Akreditasi pada Prodi S2 M.PAI ini dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat, lulusan, dan pengguna jasa lulusan nantinya” ujarnya.
Kedepannya, lanjut Hj. Hamdanah, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan prestasi dan mendongkrak akreditasi hingga memperoleh akreditasi unggul “A”. Jika masih dipercaya untuk mengelola lembaga ini lagi. (@takjamil)