Palangka Raya – Pada Rabu, 4 Juli 2018 Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam mengadakan Audit Mutu Akademik Internal (AMIN) dengan berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Palangka Raya. Prodi MPAI memilih area 7 Standar Borang sebagai topik inti yang akan diaudit mutunya, pemilihan area ini tentunya atas pertimbangan akan diakreditasnya Prodi MPAI pada tahun 2018.
Bertindak sebagai auditor adalah Luqman Baehaqi, S.S., M.Pd. dan Muhammad Irfan Wahid, Lc., M.Si. dari LPM IAIN Palangka Raya. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Rektor I Dr. H. Abdul Qodir, M.Pd. ini diharapkan terus dilakukan setiap semester guna peningkatan mutu di lingkungan Pascasarjana.
Hasil dari audit ini akan menjadi rekomendasi bagi pengelola Pascasarjana khususnya prodi MPAI untuk melaksanakan dan memenuhi hal-hal yang direkomendasikan Tim Auditor.