Palangka Raya – Pada Selasa (3/9), Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya melaksanakan rapat persiapan perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2024/2025 di aula Pascasarjana. Rapat ini dihadiri oleh unsur pimpinan Rektorat; Wakil Rektor I, Wakil Rektor III dan unsur pimpinan Pascasarjana; Direktur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi serta Guru Besar dan dosen pengampu mata kuliah S2 dan S3 di semester ini. Selain itu, turut berhadir pula Ketua LPM, Kepala SPI, dan pengelola keuangan. Sebanyak 30 peserta menghadiri rapat persiapan perkuliahan ini.
Ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat ini, di antaranya terkait persiapan perkuliahan semester ganjil, penyamaan persepsi terkait pelaksanaan perkuliahan secara offline dan online, dan penyamaan persepsi terkait pembayaran kelebihan jam mengajar (KJM) di Pascasarjana.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana; Dr. H. Abdul Helim, S.Ag., M.Ag. meminta kembali kepada pemangku kebijakan termasuk para Guru Besar yang hadir agar meninjau kembali aturan tentang KJM. “Hal ini mengingat bahwa aturan yang dipahami selama ini telah berusia lebih dari satu periode.”, ungkap beliau.
Hasil dari pertemuan ini, diperoleh solusi yang luar biasa sehingga pada masa kepemimpinan Dr. H. Abdul Helim, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pascasarjana bersama Wakil Direktur Dr. Atin Supriatin, M.Pd. pada periode ini, permasalahan yang dihadapi selama ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun keberhasilan ini semua, tentunya tidak terlepas juga dari berbagai kontribusi pemikiran dari para peserta rapat yang hadir.
Lebih lanjut, hasil dari rapat ini bahwasanya terkait pelaksanaan KJM akan dituangkan dalam pedoman khusus yang akan dibuat oleh pemangku kebijakan rektorat dan para Guru Besar, di antara yang tertuang dalam pedoman tersebut nantinya meliputi terkait proporsi mengajar dosen dan kewajiban data mengajar dosen di awal perkuliahan. Selain itu, sistem pelaksanaan perkuliahan program Doktoral akan dilaksanakan secara tatap muka sedangkan program Magister akan dilaksanakan secara blended learning. (hak/iq)