Palangka Raya – Pada Kamis (20/6), Program Studi S2 Hukum Keluarga Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Review Kurikulum Berbasis Outcome Based Education dengan mengundang pakar; Bani Syarif Maula, M.Ag., LL.M. dari Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Dr. H. Abdul Helim, S.Ag., M.Ag.; Direktur Pascasarjana IAIN Palangka Raya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pascasarjana selalu berusaha untuk meningkatkan mutunya, termasuk dalam hal kurikulum. “Silakan Pak Bani selaku pakar memberikan saran dan masukannya terkait kurikulum S2 Hukum Keluarga ini, baik itu dari segi nama mata kuliah, bobot SKS, materi pembelajaran, serta penambahan mata kuliah baru, silakan Bapak komentari.”, ungkap beliau.
Bani Syarif Maula, M.Ag., LL.M. dalam paparannya menyampaikan bahwa kurikulum secara berkala harus mengikuti perubahan sosial dan kebutuhan zaman. “Terkhusus bidang hukum keluarga, materi pembelajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan terkini termasuk perubahan peraturan perundang-undangan dan perkembangan isu-isu sosial yang mempengaruhi masyarakat, seperti status anak di luar nikah, persoalan pernikahan dini, isu childfree marriages, isu pernikahan beda agama, dan isu pernikahan sesama jenis.”, papar beliau.