Kaji Studi Islam di Era Digital, Pascasarjana Selenggarakan Kuliah Dosen Tamu

Palangka Raya – Pada Sabtu (4/11), Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menyelenggarakan Kuliah Dosen Tamu Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 secara offline di Aula Pascasarjana dan online melalui zoom meeting.

Yang menjadi narasumber adalah Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D.; Direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya dengan tema “Digital Islam: Islamic Studies in an Era of Society 5.0”. Turut berhadir dalam kuliah dosen tamu ini adalah Rektor IAIN Palangka Raya; Prof. Dr. Akhmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I., Wakil Rektor I; Dr. Nurul Wahdah, M.Pd., Direktur Pascasarjana; Dr. H. Abdul Helim, M.Ag., Wakil Direktur, Ketua Program Studi, dosen, dan mahasiswa.

Rektor IAIN Palangka Raya; Prof. Dr. Akhmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I. dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Direktur Pascasarjana beserta pengelola dan panitia penyelenggaraan kuliah tamu ini, terlebih mengangkat tema sesuai dengan isu yang ada sehingga dapat membuka wawasan dan menjawab tantangan senantiasa. “Menghadirkan narasumber yang ahli dan berkompeten dalam di bidangnya, ihwal ini jelas menjadi barometer penguatan akademik seperti ini kampus kita.”, ungkapnya.

Dalam paparannya, Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D. menyampaikan bahwa era revolusi industri 4.0 telah memunculkan efek-efek negatif, di antaranya: dehumanisasi dalam segala aspek kehidupan; penciptaan budaya material (banalitas makna); gangguan pada seluruh aspek kehidupan; menjadikan ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan kajian Islam kurang relevan dengan permintaan pasar; meningkatnya pengangguran terdidik di sektor nonformal; dan maraknya penipuan digital dan kejahatan kerah putih lainnya.

“Lantas bagaimana dengan Studi Islam setelah efek dari era 4.0?”, ungkap beliau seraya bertanya. Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D. menjelaskan sejumlah gagasan melalui ketangguhan Studi Islam di era digital 5.0, di antaranya: teknologi digital sebagai sarana mengintegrasikan Islam normatif dan Islam empiris; kreativitas dan inovasi sebagai kunci dalam pembuatan kajian Islam digital; alih-alih terlalu mengandalkan paradigma deduktif, kajian Islam digital memadukan paradigma deduktif dan induktif; dan menjadikan segala sesuatu dalam mata pelajaran Islam menjadi digital (misalnya berupa nama mata pelajaran, nama jurusan, isi mata pelajaran, dan sebagainya).