Palangka Raya – Pada Minggu 29 Oktober 2021, Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Kelurahan Kalampangan yang dilakukan langsung oleh Lurah Kalangpangan yaitu Ibu Yunita Martina, SH., dan dari Pascasarjana diwakili oleh Ibu Dr. Hj. Muslimah, S.Ag., M.Pd.I.
Sebagai implementasi dari kerjesama tersebut, Pascasarjana melalui dosen dan mahasiswa Program Studi Magister Ekonomi Syariah mengadakan pengabdian masyarakat kepada ibu-ibu TP-PKK Kelurahan kalampangan, yaitu FGD praktik pembuatan minuman sehat berbahan dasar “jahe merah” yang berasal dari alam lokal Kalampangan.
Dalam kegiatan tersebut, turut serta ketua dan pengurus DPW PPLIPI Kalteng, juga sebagai implementasi MoU dan MoA yang sudah dilakukan tanggal 23 Oktober 2021. Ibu Lurah berharap dalam sambutannya agar tindak lanjut kerja sama ini tidak hanya menyentuh bidang pemberdayaan