“Transformasi menuju UIN Palangka Raya harus kita perjuangkan, “ tekad Ketua Tim Alih Status, Dr. H. Abdul Qodir, M.Pd. dalam rapat evaluasi pemenuhan 22 unsur transformasi pada Kamis, 27 Februari 2020 di ruang rapat Rektorat. Peningkatan dalam beberapa komponen terlihat dalam paparan Tim Alih Status. Salah satunya adalah penambahan satu orang Guru Besar atas nama Prof. Dr. Hj. Hamdanah, M.Ag. Unsur kerjasama internasional dengan lembaga di tiga negara Tmur Tengah pun terpenuhi. Yakni, dengan institusi di Tunisia, Arab Saudi, dan Mesir.
Namun, rapat yang berlangsung sejak pukul 13.00 sampai 15.00 WIB juga mengungkap anasir yang harus diperbaiki. Contohnya, dari 23 Program Studi, hanya Pendidikan Bahasa Arab yang terakreditasi A. Masih jauh dari persyaratan 60% terakreditasi A. Kemudian, dalam waktu dekat ada sekitar 3 Dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan berlatar belakang pendidikan Doktoral memasuki purnabakti. Dengan demikian, pengajuan proposal transformasi harus dilakukan paling tidak pada akhir 2020. “Sambil menyusun Renstra UIN Palangka Raya di Lembaga Penjaminan Mutu, “ Ketua Tim menggarisbawahi paparan Tim Alih Status, “juga mengadakan Focus Group Discussion dan workshop untuk mematangkan elemen Filosfi Keilmuan serta integrasi ilmu.”
Rapat yang dihadiri Unsur Pimpinan IAIN Palangka Raya seperti Wakil Rektor 1 dan 3, Kepala Biro AUAK, serta Dekan FTIK dan FUAD ditutup dengan pengarahan Rektor IAIN Palangka Raya, Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag. “Kita akan mengajukan kembali proposal ke Kementerian Agama. Baik secara individual atau kolektif, “ tegas beliau seraya meminta Tim Alih Status segera melakukan simulasi penilaian borang 22 unsur transformasi. “Sekali lagi, menjadi Universitas Negeri adalah mandat umat Islam, khususnya di Kalimantan Tengah.” (AS)